BPUPKI | Daftar Lengkap Anggota BPUPKI
Kondisi bangsa Indonesia di bawah kekuasaan Jepang yang semakin hari semakin kacau, sementara kepercayaan masyarakat semakin luntur, maka pemerintah Jepang di Indonesia mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk menarik simpati rakyat indonesia. Kebijakan yang dimaksud adalah dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Jenderal Kumakichi Harada. Dan, badan BPUPKI ini diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung Cuo Sangi In di jalan Pejambon.
Dalam Bahasa Jepang, BPUPKI disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai. Sebenarnya, badan ini merupakan pelaksanaan atau tindak lanjut dari Janji Koiso terkait dengan Kemerdekaan Indonesia.
Tujuan utama dibentuknya BPUPKI adalah untuk menyelidiki dan mempelajari segala sesuatu yang dirasa penting terkait dengan pembentukan negara Indonesia merdeka. Dengan kata lain, BPUPKI bertugas untuk mempersiapkan hal-hal penting terkait dengan tata pemerintahan Indonesia setelah merdeka.
Ada pun keanggotan dari badan BPUPKI berjumlah 67 orang dari Indonesia yang terdiri dari tokoh-tokoh utama pergerakan nasional indonesia dari seluruh daerah dan aliran yang ada di indonesia dan 7 orang dari Jepang. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) diketuai oleh Radjiman Wediodiningrat.
Berikut adalah daftar lengkap anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Daftar Anggota BPUPKI dan Jabatannya
BPUPKI mulai bersidang untuk pertama kalinya sejak tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Tujuan dari sidang yang pertama ini adalah untuk merumuskan undang-undang dasar. UUD ini harus dirumuskan terlebih dahulu sebelum merumuskan konstitusi negara.
Untuk mendapatakan rumusan dasar negara tersebut, maka acara sidang adalah mendengarkan pidato dari beberapa tokoh pergerakan seperti:
- Sidang tanggal 29 Mei 1945, Muh Yamin mengumumkan rumusan Lima azas dasar negara kebangsaan Republik Indonesia, yaitu : Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
- Sidang tanggal 31 Mei 1945, Dr. Supomo mengemukakan lima prinsip dasar dasar negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial.
- Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno, mengemukakan lima dasar dasar negara Indonesia yang dinamakan PANCASILA, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/ Peri Kemanusiaan, Mufakat/ Demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Rumusan lima dasar negera Indonesia yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno kemudian dikenal dengan nama PANCASILA, yang kemudian kemudian ditetapkan sebagaikan dasar Negara Republik Indonesia. Untuk itu, tanggal 1 Juni di kenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
Acara mendengarkan pidato dari tokoh-tokoh penting tersebut sekaligus sebagai penanda berakhirnya masa sidang pertama BPUPKI. Setelah itu, BPUPKI mengalami masa rehat alias istirahat alias masa reses selama satu bulan lebih.
Pada masa reses itulah, kemudian dibentuk kepanitaan kecil (Panitia Sembilan) dengan Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua. Kepanitiaan ini bertugas untuk mengolah usul dari konsep dasar negara Indonesia.
Tanggal 22 Juni 1945, Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia sembilan kepada anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen inilah yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Menurut dokumen ini, lima dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya,
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan
- Keadailan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rancangan yang diusulkan oleh panitia sembilan ini diterima untuk kemudian dimatangkan kembali dalam sidang kedua BPUPKI yang akan diselenggarakan mulai 10 Juli 1945.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya menyusun rancangan UUD negara Indonesia merdeka. Pembubaran ini kemudian diganti Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Iinkai dengan Ir. Sukarno sebagai ketua.
PPKI kemudian meresmikan pembukaan serta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Tugas selanjutnya adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI dan mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia.
Adapun anggota dari PPKI ini terdiri dari 21 orang Indonesia diketuai oleh Sukarno dan Hatta sebagai wakilnya.
Panitia Persiapakan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) secara resmi dilantik oleh Jendral Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945. Peresmian ini ditandai dengan mengundang Ir. Soekarno, Muhammad Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat ke Saigon.
Pada saat yang sama, Terauchi menyampaikan keputusan bahwa kemerdekaan Indonesia akan diserahkan pada tanggal 24 Agustus 1945. dan, seluruh pelaksanaan kemerdekaan Indonesia diserahkan kepada PPKI.
Share this article
Sign up free email newsletter
Stay Updates with this Blog. Get Free email newsletter updates, Enter your Email here:Don't forget to confirm your email subcription